Who's Online
Ada 3 tamu sedang online


Our Partners
MGC
JTC
PCI
LAPI ITB
SMEC INTERNATIONAL


Jumlah Pengunjung



Artikel Favorit

 

 











 

 

home contact Us mail

Kisruh Tender Konsultan MRT Memanas
Selasa, 19 Mei 2009
JAKARTA - Kisruh tender konsultan pembuatan desain dasar proyek angkut cepat massal (mass rapid transit/MRT) semakin panas. Konsorsium Katahira & Engineers International, melalui kuasa hukumnya dari kantor pengacara William Effendi & Co, memastikan akan segera melayangkan somasi kedua kepada Y. Miura, konsultan ahli Japan International Cooperation Agency (JICA). "Ini peringatan kedua," kata Andi Ahmad Nur Darwin kepada Tempo kemarin.


Menurut Andi, Miura belum memberikan klarifikasi seperti yang dituntut dalam somasi pertama bertanggal 4 Mei 2009. Miura dalam suratnya justru mengarahkan klarifikasi itu kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan Tundjung Inderawan. Padahal, kata Andi, somasi tersebut ditujukan kepada Miura.

Jika jawaban atas somasi kedua tak juga memuaskan hukum, peluang kasus ini bergulir ke pengadilan akan terbuka. Namun, Andi berharap masalah itu dapat diselesaikan secara baik-baik di luar pengadilan.


Kekesalan Katahira ini dipicu surat Miura kepada Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal pada 15 Juli 2008. Dalam surat tersebut, ia menyatakan kekhawatirannya jika Katahira akan sukses dalam membuat desain dasar proyek angkut cepat massal itu.

Katahari curiga Miura hendak mempengaruhi proses evaluasi tender yang dilakukan panitia meski Tundjung membantah adanya campur tangan JICA itu kepada pers pekan lalu.

Meski demikian, faktanya pemerintah kemudian melakukan re-evaluasi tender pada 13 April 2009 untuk merespons permintaan JICA. Hasilnya, panitia tender yang baru menempatkan Katahira di peringkat kedua dan Nippon Koei Co Ltd di peringkat pertama. Padahal panitia tender sebelumnya menetapkan Katahira di posisi pertama dan Nippon Koei di peringkat kedua.


Kisruh tender konsultan ini pun berdampak pada penundaan pengumuman pemenang tender. Hasil penetapan panitia tender pun dianggap belum final. "Sampai saat ini belum pernah ada keputusan siapa pemenangnya," kata Tundjung pekan lalu tanpa bersedia menjelaskan kepastian jadwal pengumuman tender.

Andi kemarin mengaku kliennya belum menerima informasi tentang kepastian pengumuman pemenang tender tersebut. "Belum ada."


Sumber Tempo yang mengetahui proses tender ini mengatakan, JICA keberatan Katahira menggandeng partnernya, Systra International Consulting asal Perancis. JICA tidak ingin uang rakyat Jepang mengalir ke warga Prancis. Selain itu, langkah menggandeng perusahaan Prancis dianggap berisiko karena teknologi Eropa--juga Amerika--masih bermasalah dalam pencegahan kebakaran.


Lagi-lagi Tundjung membantah informasi tersebut. "Saya pastikan tidak ada seorang pun yang dapat mempengaruhi panitia (tender)," ujarnya. Peran JICA selama ini, ia melanjutkan, hanya memberikan komentar dan mengajukan pertanyaan soal proses penilaian peserta tender, terutama mengenai konsistensi penilaian berdasarkan dokumen yang telah disetujui JICA. Selanjutnya, panitia pengadaan jasa konsultan pada proyek tersebut akan mengkaji komentar dan pertanyaan dari JICA dan melaporkan hasilnya kembali.

Terakhir diperbaharui ( Selasa, 19 Mei 2009 )
Baca selengkapnya...
Nasib Kereta Api di Sumut
Sabtu, 16 Mei 2009
Medan, 21/4 (www.antarasumut.com)- Ada “gawe” besar perkereta apian Indonesia untuk wilayah Sumatera, yang sudah direncanakan sejak kolonial Belanda bercokol di republik ini, tapi sampai sekarang belum terwujud. Cerita lama itu dipoles kembali hingga seperti baru, ketika Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jonan bersama direksi lainnya Wimbo dan pimpinan PT KAI Sumut, Albert Tarra menghadap Gubernur Sumut, H. Syamsul Arifin SE belum lama ini.


Dalam pertemuan itu orang-orang kereta api mengungkapkan, jalur rel kereta api Sumut akan dikembangkan sampai Sumatera Selatan. Ini bermakna, (entah kapan terwujud), warga Sumut dapat mencapai Pekanbaru, Jambi, Palembang dan Bandar Lampung dengan kereta api. Kemudian menyebrang sampai ke Merak dan naik kereta api lagi lantas turun di Gambir, Jakarta. Kalau tidak terlalu lantam, dapat dikatakan mirip dengan Trans Siberia di Rusia atau Trans Atlantic di Amerika.


Kalau saja jembatan yang melintasi Selat Sunda sudah terpasang, perjalanan dengan naik kereta api dapat saja langsung dari Banda Aceh sampai ke Surabaya pp. Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dengan Madura segera dioperasionalkan, maka garam dari ladang-ladang garam di Sumenep tak perlu lagi naik kapal, tapi cukup dituangkan dalam gerbong kereta api untuk kebutuhan Sumut. Namun gambaran yang cantik itu tidak diketahui kapan terwujud, karena diprakirakan lebih banyak kendalanya dibandingkan dengan kemudahannya.

Terakhir diperbaharui ( Sabtu, 16 Mei 2009 )
Baca selengkapnya...
Tender for MRT Encounters Problems
Jumat, 27 Maret 2009
JICA-Dephub blame each other

JAKARTA: The Japan International Cooperation Agency (JICA) and the Department of Transportation blame each other for the delay in the fixing of the winner at the tender for mass rapid transit (MRT) basic design.

The JICA says it is still waiting for a response to the list of questions concerning the recommendation of the tender winner sent to the Department of Transportation, which states it has sent back its response.

“We sent our reply to the JICA at the end of last year. Therefore, just like Jakarta, we also expect the JICA to determine the winner sooner,” informed Director General of Railways at the Department of Transportation Wendy Aritenang Yazid yesterday.

However, according to the JICA spokesperson Iman Senoadji, the Department of Transportation had not sent its response to the list of evaluation questions.“The ball is in the hands of the Department of Transportation right now and we are still waiting for the response,” he said.

Iman explained the essence of the list of questions sent to the Department of Transportation was the request for clarification about the reason the department favored PT Katahira and set aside PT Nippon by giving them a point of 75.43 points and 74.13 points, respectively.

The request for clarification, he continued, was a common procedure in the JICA. It was the clarification that would serve as a basis to determine the winner at the US$17 million worth of tender.

Baca selengkapnya...
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Selanjutnya > Akhiri >>

 
 
  PT. Dardela Yasa Guna - Jakarta - Indonesia © copyright 2006 - 2009