|
Selasa, 03 April 2007 |
Kehadiran kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele pada pembangunan jalan KA di desa Kemijen tanggal 17 Juni 1864. Pembangunan diprakarsai oleh Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung sepanjah 25 Km dengan lebar sepur 1435 mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada tanggal 10 Agustus 1867.
Keberhasilan swasta, NV. NISM membangun jalan kereta api antara Kemijen – Tanggung diteruskan kemudian pada tanggal 10 Februari 1870 dengan menghubungkan kota Semarang - Surakarta sepanjang 110 Km yang akhirnya mendorong minat investor untuk membangun jalan kereta api di daerah lainnya. Tidak mengherankan, kalau pertumbuhan panjang jalan rel antara 1864 - 1900 tumbuh dengan pesat. Kalau tahun 1867 baru 25 km, tahun 1870 berkembang menjadi 110 km, tahun 1880 mencapai 405 km, tahun 1890 menjadi 1.427 km dan pada tahun 1900 menjadi 3.338 km.
Selain di Jawa, pembangunan jalan kereta api juga dilakukan di Sumatera Selatan (1914), Sumatera Barat (1891), Sumatera Utara (1886), Aceh (1874), bahkan tahun 1922 di Sulawesi juga telah dibangun jalan kereta api sepanjang 47 Km antara Makasar - Takalar, yang pengoperasiannya dilakukan tanggal 1 Juli 1923, sisanya Ujungpandang - Maros belum sempat diselesaikan.
Baca selengkapnya...
|
|
Terakhir diperbaharui ( Selasa, 06 Mei 2008 )
|
|
|
Jumat, 23 Maret 2007 |
Meski peluang swasta dalam bisnis transportasi kereta api terbuka, namun pemerintah berjanji tetap akan menerapkan Public Service Obligation (PSO). Dengan demikian, orang tidak mampu tetap dapat menikmati kereta api.
"Untuk masyarakat kita yang tidak mampu tetap akan ada subsidi berupa PSO itu," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2007).
PSO tersebut menurut Hatta bisa diberikan kepada pihak swasta untuk penyelenggaraan kereta api kelas ekonomi seperti yang sekarang diterapkan kepada PT KA sebagai operator tunggal. "PSO itu kan penugasan pemerintah," ujarnya.
Mekanismenya, menurut Hatta, bisa mengacu kepada transportasi laut dan udara yaitu ditenderkan siapa yang layak menjadi operator. Kemudian selisih harga dari harga yang ditawarkan pihak swasta dan harga standar itulah yang akan menjadi tanggungan pemerintah melalui PSO.
( sumber
: detik.com) |
|
|
Rabu, 21 Maret 2007 |
|
Pada Otonomi Daerah laju pertumbuhan ekonomi daerah merupakan suatu indikator ekonomi makro yang menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi daerah. Pada berkembangnya pertumbuhan ekonomi tersebut dipengaruhi beberapa faktor, antara lain Sumber Daya Alam (SDA) yang tersedia, Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai manajer, serta ketersediaan infrastruktur sebagai support dalam pengelolahan SDA yang ada. Infrastruktur yang memadai dalam bentuk sistem manajemen sangat diperlukan pada saat ini. Ketersediaan Informasi yang cepat, efektif, efisien serta terpadu merupakan suatu pilihan paling tepat dalam sistem manajemen.
Salah satu bentuk sistem manajemen yang diperlukan pada Pemerintah Daerah sekarang adalah sistem informasi manajemen aset yang berfungsi sebagai sumber informasi manajemen yang akurat, tepat, cepat dan up to date terhadap potensi aset yang ada. Dengan tersedianya sistem informasi ini pengelolaan aset dapat dikelola dengan baik dan pada gilirannya akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. |
|
Terakhir diperbaharui ( Jumat, 23 Maret 2007 )
|
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya > Akhiri >>
|